SYARAT DAN KETENTUAN UMUM PROGRAM CASHBACK BURSA OTOMOTIF BUANA KEPADA NASABAH PEMBIAYAAN BUANA FINANCE LOKASI BURSA OTOMOTIF BUANA – KANTOR SELAIN KANTOR CABANG (KSKC) - POIN PIK2

Syarat dan Ketentuan Umum Program Cashback Bursa Otomotif Buana Khusus bagi Nasabah Buana Finance (“Program”) ini merupakan syarat dan ketentuan program pemberian cashback kepada nasabah Buana Finance yang melakukan pembiayaan unit kendaraan dan Serah terima unit di Bursa Otomotif Buana – POIN PIK2 yang diselenggarakan oleh PT. Buana Finance,Tbk (“Buana Finance”).


Setiap individu yang berpartisipasi dalam Program ini dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku sebagaimana diuraikan di bawah ini.


BURSA OTOMOTIF BUANA – KSKC POIN PIK 2
Jl. Jenderal Sudirman Blok C02, Pantai Indah Kapuk 2, Kel. Salembaran Jaya, Kec. Kosambi, Kab. Tangerang. Telepon : 021 – 39719690.


I. Periode Program

Program berlaku pada periode: 1 (satu) Desember 2025 – 31 (tiga puluh satu) Januari 2026 (“Periode Program”). Penentuan nasabah terpilih untuk mendapatkan program cashback akan dilaksanakan pada akhir Februari 2026.


II. Kriteria Peserta Program ("Peserta”)

Program ini berlaku untuk seluruh nasabah Buana Finance, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Melakukan pembiayaan unit kendaraan melalui showroom rekanan Buana Finance yang berlokasi di Bursa Otomotif Buana.
2. Serah terima unit wajib dilakukan di Bursa Otomotif Buana – POIN PIK 2 dan dibuktikan dengan foto serah terima.
3. Pembiayaan wajib Go Live dengan status sudah aktif dalam sistem pembiayaan di Buana Finance pada periode tanggal 1 (satu) Desember 2025 hingga 31 (tiga puluh satu) Januari 2026.
4. Penyerahan cashback akan dilakukan ke rekening atas nama nasabah sesuai data pada sistem Buana Finance.
5. Program berlaku untuk seluruh individu atau badan usaha.


III. Syarat dan Ketentuan Umum Program

1. Peserta wajib membaca dan memahami seluruh Syarat dan Ketentuan Umum Program sebelum mengikuti kegiatan.
2. Buana Finance berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan peserta apabila ditemukan pelanggaran atau tidak terpenuhinya syarat yang telah ditentukan.
3. Peserta bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko, tuntutan, atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan dalam Program.
 

IV. Syarat dan Ketentuan Perolehan Program Cashback

A. Program Cashback
Peserta yang memenuhi seluruh syarat Program berhak mengikuti program hadiah cashback dengan rincian:


Daftar Pemenang Cashback
1. Nasabah terpilih 1 (pertama) berhak mendapatkan Cashback sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk 1 (satu) Nasabah
2. Nasabah terpilih 2 (kedua) berhak mendapatkan Cashback sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk 1 (satu) Nasabah
3. Nasabah terpilih 3 (ketiga) berhak mendapatkan Cashback sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk 1 (satu) Nasabah
4. Nasabah terpilih 4 (keempat), 5 (kelima), dan 6 (keenam) berhak mendapatkan Cashback sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk masing masing Nasabah


Ketentuan Cashback
1. Cashback diberikan ke rekening atas nama Nasabah, sesuai data pada sistem Buana Finance.
2. Cashback tidak dapat dipindahtangankan, dialihkan, atau ditukar dalam bentuk apa pun.
3. Hak atas cashback dinyatakan gugur, jika pembiayaan dibatalkan dan/atau dilakukan pelunasan sebelum dilakukan pembayaran cashback.
4. Buana Finance berhak melakukan verifikasi sebelum pencairan hadiah.
5. Nasabah terpilih wajib menghadiri Acara Serah Terima Cashback secara simbolis di Bursa Otomotif Buana – KSKC POIN PIK 2. Hak atas cashback akan dinyatakan gugur apabila Nasabah terpilih tidak hadir.
 

B. Hadiah Pembelian
1. Gratis Asuransi Total Loss Only (TLO) dengan menggunakan Maskapai Asuransi OONA hingga maksimal tenor pembiayaan 5 (lima) tahun untuk 150 nasabah pertama (apabila pilihan penutupan asuransi berbeda dari ketentuan program, maka selisih biaya premi wajib dibayarkan di muka oleh nasabah ke Buana Finance ke rekening atas nama Buana Finance).
2. Gratis Oli Pertamina Fastron (jenis oli disesuaikan dengan kendaraan) berlaku untuk 282 galon yang tersedia untuk beberapa jenis oli yang berbeda, yang akan dilakukan serah terima sesuai dengan Ketentuan poin II.3 “Kriteria Peserta Program ("Peserta”)”.


C. Mekanisme Program Cashback
1. Setiap Nasabah yang memenuhi syarat akan otomatis tercatat sebagai Peserta Program Cashback.
2. Pemenang yang terpilih mendapatkan Cashback akan diinformasikan pada akhir bulan Februari 2025.
3. Nominal cashback dan jumlah pemenang akan diinformasikan melalui media resmi Buana Finance.
4. Pencairan cashback hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah sesuai data sistem Buana Finance.


V. Periode Program

Event

Periode

Penentuan peserta terpilih

Program Cashback

01 Desember 2025 sampai dengan 31 Januari 2026

Akhir Februari 2026


VI. Manfaat Program
Apabila peserta mendapatkan Program Hadiah pembelian dan terpilih mendapat hadiah, Peserta berhak mendapatkan hadiah dengan memenuhi semua ketentuan persyaratan program yang diatur dalam syarat dan ketentuan romawi II, III, IV.
1. Pemilihan pemenang dilakukan oleh Buana Finance secara transparan sesuai prosedur internal perusahaan.
2.  Hasil penentuan pemenang bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
3.  Pemenang akan diumumkan melalui channel resmi Buana Finance dan dihubungi langsung oleh petugas yang ditunjuk oleh Buana Finance.


VII. Risiko Program
1. Peserta dapat tidak terpilih sebagai penerima cashback meskipun telah memenuhi syarat Program.
2. Peserta batal menerima cashback jika: pembiayaan dibatalkan dan/atau dilakukan pelunasan sebelum dilakukan pembayaran cashback atau Data nasabah pada sistem Buana Finance tidak valid.
 

VIII. Biaya Program
Tidak ada biaya pelaksanaan dan administrasi yang dikenakan kepada peserta yang mengikuti program cashback ini.


IX. Pengaduan Peserta
a. Peserta dapat mengajukan pengaduan atas produk dan layanan pembiayaan secara lisan dan tertulis melalui Kantor Selain Kantor Cabang Buana Finance – POIN PIK 2 melalui nomor telepon 021-39719690.
b. Prosedur mengenai layanan pengaduan Peserta dapat diakses melalui website https://www.buanafinance.co.id/contactus/kontakkami
 

X. Ketentuan Hadiah lainnya
a. Hadiah tidak dapat dipindahtangankan atau ditukarkan dalam bentuk barang atau bentuk lainnya.
b. Peserta yang telah terpilih mendapatkan salah satu hadiah pada periode Program tidak berhak memperoleh hadiah lainnya.
 

XI. Ketentuan Lain
a. Peserta dengan ini setuju dan mengakui bahwa Buana Finance berhak untuk memperbaiki, mengubah, atau melengkapi semua Syarat dan Ketentuan program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan, penambahan, maupun pembaruan atas semua Syarat dan Ketentuan ini akan diberitahukan melalui website resmi Buana Finance. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat, dan ketentuan berdasarkan semua Syarat dan Ketentuan Program ini, maka peserta berhak menyampaikan keberatan kepada Buana Finance dalam waktu 7 x 24 jam terhitung sejak pemberitahuan perubahan itu dilakukan oleh Buana Finance melalui website resmi Buana Finance.
b. Peserta dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal peserta tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Apabila peserta tidak menyetujui perubahan tersebut, maka peserta berhak untuk membatalkan kepesertaan program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban peserta kepada Buana Finance (jika ada).
c. Peserta menyatakan bahwa tidak ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
d. Judul dan istilah yang digunakan dalam semua Syarat dan Ketentuan Program ini semata-mata bertujuan untuk mempermudah pemahaman atas semua Syarat dan Ketentuan Program ini.
e. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan, dan/atau penyimpangan transaksi, maka Buana Finance berhak melakukan pembatalan transaksi dan/atau pembatalan keikutsertaan program maupun pemberian hadiah kepada peserta yang bersangkutan.
f. Semua syarat dan ketentuan program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
g. Buana Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
 

XII. Partner Showroom:
• HOBI MOBIL
• AUTO WISE
• F2 AUTO
• TW MOBILINDO
• AUTOHUB
• ANNUR MOTOR
• DIOOZ MOBILINDO
• RAM SHOWROOM
• ISTANA JAYA MOTOR
• CARSTUDIO
• SIMPLE AUTO
• AUTO FOCUS
• DAS AUTO
• JC MOBIL
• FM MOTOR
 

PERINGATAN
Peserta wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Buana Finance dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apa pun. Segala penipuan atau perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan pihak lain/pihak ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program ini bukan merupakan kewenangan dan tanggung jawab Buana Finance.