01 Oktober 2026

Syarat & Ketentuan Umum Program Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 Diskon Biaya Administrasi PT Buana Finance Tbk – Kantor Cabang Denpasar

Syarat dan Ketentuan Umum Program Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 - Diskon Biaya Administrasi (“Program”) ini merupakan syarat dan ketentuan program pemberian manfaat berupa diskon biaya administrasi kepada calon Debitur yang melakukan pengajuan pembiayaan melalui Kantor Cabang Denpasar PT Buana Finance Tbk. (“Buana Finance” atau “Perusahaan”).

Setiap individu atau badan usaha yang berpartisipasi dalam Program ini dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku sebagaimana diuraikan di bawah ini.

 

I. PERIODE PROGRAM

Program berlaku untuk aplikasi pembiayaan yang disetujui (approved) oleh Buana Finance melalui Kantor Cabang Denpasar selama periode 1 (satu) Oktober 2026 sampai dengan 31 (tiga puluh satu) Oktober 2026 (“Periode Program”).

II. KRITERIA PESERTA PROGRAM

Program ini berlaku bagi calon Debitur yang melakukan pengajuan pembiayaan melalui Kantor Cabang Denpasar, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Melakukan pengajuan pembiayaan multiguna melalui Kantor Cabang Denpasar selama Periode Program.

  2. Pengajuan pembiayaan telah memenuhi persyaratan dan ketentuan pembiayaan yang berlaku di Buana Finance.

  3. Pengajuan pembiayaan telah disetujui (approved) oleh Kantor Cabang Denpasar selama Periode Program.

  4. Calon Debitur dapat berupa individu maupun badan usaha, sepanjang memenuhi persyaratan pembiayaan yang ditetapkan oleh Buana Finance.

  5. Program hanya berlaku untuk pengajuan pembiayaan yang memenuhi ketentuan Program dan tidak berlaku bagi pengajuan yang tidak disetujui oleh Buana Finance.

III. SYARAT DAN KETENTUAN UMUM PROGRAM

  1. Peserta wajib membaca dan memahami seluruh Syarat dan Ketentuan Umum Program. Dengan mengikuti Program, Peserta dianggap telah menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan Program.

  2. Persetujuan pembiayaan tetap dilakukan berdasarkan analisis kelayakan, kebijakan, prosedur, dan ketentuan pembiayaan yang berlaku di Buana Finance.

  3. Keikutsertaan dalam Program tidak menjamin bahwa pengajuan pembiayaan Peserta akan disetujui oleh Buana Finance.

  4. Buana Finance berhak melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen Peserta dalam rangka pelaksanaan Program.

  5. Buana Finance berhak menolak atau membatalkan pemberian manfaat Program apabila Peserta tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Program dan/atau ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan, penipuan, kecurangan, manipulasi data, atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

  6. Tenor pembiayaan dapat diberikan hingga 5 (lima) tahun, sesuai dengan hasil analisis, persetujuan, dan ketentuan pembiayaan yang berlaku di Buana Finance.

  7. Pencairan dana dapat diberikan hingga 85% (delapan puluh lima persen) dari nilai kendaraan, sesuai dengan hasil appraisal, analisis, persetujuan, dan ketentuan pembiayaan yang berlaku di Buana Finance.

  8. Fasilitas perlindungan yang diberikan secara gratis adalah Roadside Assistance sesuai dengan syarat, ketentuan, dan cakupan manfaat fasilitas tersebut.

  9. Garansi Mesin & Transmisi, Asuransi Kendaraan dan Personal Accident merupakan fasilitas perlindungan tambahan yang bersifat opsional dan dikenakan biaya sesuai dengan pilihan Peserta/Debitur serta ketentuan yang berlaku di Buana Finance.

IV. MANFAAT PROGRAM

Peserta yang memenuhi seluruh Syarat dan Ketentuan Program berhak memperoleh manfaat berupa:

Diskon biaya administrasi sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap aplikasi pembiayaan multiguna yang telah disetujui oleh Kantor Cabang Denpasar selama Periode Program.

V. KETENTUAN PEMBERIAN DISKON BIAYA ADMINISTRASI

  1. Diskon biaya administrasi sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) diberikan untuk setiap aplikasi pembiayaan multiguna yang memenuhi Syarat dan Ketentuan Program.

  2. Diskon diberikan dengan cara mengurangi biaya administrasi yang menjadi kewajiban Peserta/Debitur sesuai dengan ketentuan pembiayaan yang berlaku di Buana Finance. Diskon bukan merupakan pengurangan atas jumlah pokok pembiayaan, bunga/margin, angsuran, maupun biaya lainnya.

  3. Diskon tidak dapat diuangkan, ditukarkan dengan manfaat lain, dipindahtangankan, dan/atau dialihkan kepada pihak lain.

  4. Diskon hanya berlaku sesuai dengan ketentuan Program dan tidak mengurangi atau mengubah kewajiban pembayaran lainnya yang timbul berdasarkan perjanjian pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada angsuran, bunga/margin, biaya asuransi, biaya provisi apabila berlaku, denda, dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan pembiayaan.

  5. Pemberian diskon dilakukan sesuai dengan mekanisme administrasi dan sistem yang berlaku di Buana Finance.

VI. MEKANISME PROGRAM

  1. Peserta yang memenuhi kriteria Program akan secara otomatis tercatat sebagai Peserta Program dan tidak diperlukan pendaftaran khusus, sepanjang pengajuan pembiayaan memenuhi Syarat dan Ketentuan Program.

  2. Buana Finance akan melakukan verifikasi terhadap data dan status pengajuan pembiayaan untuk memastikan pemenuhan Syarat dan Ketentuan Program.

  3. Pemberian diskon biaya administrasi dilakukan setelah pengajuan pembiayaan dinyatakan memenuhi ketentuan Program dan sesuai dengan mekanisme pembiayaan Buana Finance.

  4. Informasi mengenai Program akan disampaikan melalui media komunikasi resmi Buana Finance dan/atau media komunikasi lainnya yang digunakan untuk menyosialisasikan Program.

  5. Peserta dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai Program melalui Kantor Cabang Denpasar.

VII. RISIKO PROGRAM

  1. Peserta dapat tidak memperoleh manfaat Program apabila pengajuan pembiayaan tidak disetujui atau tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Program.

  2. Peserta dapat kehilangan hak atas manfaat Program apabila terdapat pembatalan pengajuan/pembiayaan dan/atau kondisi lainnya yang menyebabkan Peserta tidak lagi memenuhi Syarat dan Ketentuan Program sesuai hasil verifikasi Buana Finance.

  3. Program ini tidak mengubah ketentuan mengenai persetujuan pembiayaan, jumlah pembiayaan, tenor, angsuran, bunga/margin, maupun kewajiban lainnya yang tercantum dalam dokumen pembiayaan.

VIII. BIAYA PROGRAM

Tidak terdapat biaya tambahan yang dikenakan kepada Peserta untuk mengikuti Program.

Biaya dan kewajiban lainnya yang timbul sehubungan dengan fasilitas pembiayaan tetap mengacu pada ketentuan pembiayaan dan dokumen perjanjian yang berlaku.

IX. PENGADUAN PESERTA

  1. Peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pengaduan terkait Program maupun produk dan layanan pembiayaan melalui kanal layanan pengaduan resmi Buana Finance.

  2. Informasi mengenai kanal dan prosedur layanan pengaduan dapat diakses melalui website resmi Buana Finance pada halaman Kontak Kami https://buanafinance.co.id/pengaduan .

  3. Penyampaian pengaduan tidak menghilangkan kewajiban Peserta/Debitur untuk memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan perjanjian pembiayaan yang telah disepakati, kecuali ditentukan lain berdasarkan ketentuan yang berlaku.

X. KETENTUAN PERUBAHAN PROGRAM

  1. Buana Finance dapat melakukan perubahan terhadap Syarat dan Ketentuan Program apabila diperlukan dan sepanjang perubahan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  2. Setiap perubahan yang berdampak pada manfaat, risiko, biaya, persyaratan, dan/atau ketentuan Program akan diinformasikan melalui media komunikasi resmi Buana Finance sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  3. Dalam hal terdapat perubahan Program yang berdampak kepada Peserta, pelaksanaannya akan memperhatikan hak dan kepentingan Peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

XI. KETENTUAN LAIN

  1. Peserta bertanggung jawab atas kebenaran dan keabsahan data dan/atau dokumen yang diberikan kepada Buana Finance dalam rangka mengikuti Program.

  2. Peserta menyatakan bahwa pengajuan pembiayaan dan keikutsertaan dalam Program tidak dilakukan untuk tujuan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  3. Apabila terdapat perbedaan antara informasi Program dengan ketentuan dalam dokumen pembiayaan, hak dan kewajiban Peserta/Debitur atas fasilitas pembiayaan mengacu pada dokumen pembiayaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  4. Syarat dan Ketentuan Program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari materi komunikasi Program yang disampaikan oleh Buana Finance.

  5. Hal-hal yang belum diatur dalam Syarat dan Ketentuan Program ini akan mengikuti kebijakan Buana Finance dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  6. Dengan mengikuti Program, Peserta memberikan persetujuan kepada Buana Finance untuk melakukan pemrosesan data Peserta sepanjang diperlukan untuk pelaksanaan Program dan sesuai dengan ketentuan pelindungan data pribadi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  7. Buana Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

XII. PERINGATAN

Peserta wajib berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Buana Finance dengan menjanjikan manfaat, hadiah, diskon, atau keuntungan lainnya di luar ketentuan resmi Program.

Buana Finance tidak bertanggung jawab atas tindakan pihak lain yang mengatasnamakan Buana Finance dan/atau Program tanpa kewenangan resmi.

Peserta disarankan untuk memperoleh informasi Program hanya melalui kanal komunikasi resmi Buana Finance.

Program Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 ini merupakan salah satu bentuk partisipasi PT Buana Finance Tbk. dalam mendukung pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan 2026.

Flyer Program Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 Diskon Biaya Administrasi PT Buana Finance Tbk – Kantor Cabang Denpasar
Unduh
Kembali