Syarat dan Ketentuan Program Hadiah Pinjaman Buana

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hadiah Pembiayaan Multiguna atau Pembiayaan Modal Kerja Khusus bagi Nasabah Buana Finance (“Program”) ini merupakan syarat dan ketentuan program pemberian hadiah kepada debitur Buana Finance yang melakukan pembiayaan Multiguna atau Pembiayaan Modal Kerja yang diselenggarakan oleh PT. Buana Finance,Tbk (“Buana Finance”) melalui Media Sosial resmi Buana Finance (Facebook atau Instagram).

Setiap individu yang berpartisipasi dalam Program ini dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku sebagaimana diuraikan di bawah ini.
I.    Periode Program
Program berlaku pada periode: 19 (Sembilan Belas) Mei 2026 sampai dengan 31 (Tiga Puluh Satu) Desember 2026. 
II.    Kriteria Debitur Program ("Debitur”)
Program ini berlaku untuk seluruh debitur Buana Finance, dengan ketentuan sebagai berikut:
1.    Melakukan pembiayaan Multiguna atau pembiayaan Modal Kerja di Buana Finance yang pengajuannya melalui Media Sosial resmi Buana Finance (Facebook atau Instagram)
2.    Pembiayaan wajib Go Live dengan status sudah aktif dalam sistem pembiayaan di Buana Finance pada tanggal periode program yang berlaku
3.    Penyerahan hadiah dilakukan secara langsung kepada Debitur dan/atau Pasangan Debitur di kantor Cabang Buana Finance.
4.    Program hanya berlaku untuk Debitur individu (perorangan)

III.    Syarat dan Ketentuan Umum Program
1.    Debitur wajib membaca dan memahami seluruh Syarat dan Ketentuan Umum Program sebelum mengikuti kegiatan.
2.    Buana Finance berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Debitur apabila ditemukan pelanggaran atau tidak terpenuhinya syarat yang telah ditentukan.
3.    Debitur bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko, tuntutan, atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan dalam Program.
IV.    Syarat dan Ketentuan Perolehan Program
A.    Program
Debitur yang memenuhi seluruh syarat Program berhak mengikuti program hadiah dengan rincian:
1.    Skema Program

Tiering 1 dengan nilai Pencairan 20Jt s/d 50Jt
TenorHadiah
1Rp. 500,000
2Rp. 750,000
3Rp. 1,000,000
4Rp. 1,250,000
5Rp. 1,500,000
Tiering 2 dengan nilai Pencairan > 50Jt s/d 100Jt
TenorHadiah
1Rp. 1,000,000
2Rp. 1,500,000
3Rp. 2,000,000
4Rp. 2,500,000
5Rp. 3,000,000
Tiering 3 dengan nilai Pencairan > 100Jt s/d 250Jt
TenorHadiah
1Rp. 1,500,000
2Rp. 2,000,000
3Rp. 2,500,000
4Rp. 3,000,000
5Rp. 3,500,000
Tiering 4 dengan nilai Pencairan > 250Jt
TenorHadiah
1Rp. 3,000,000
2Rp. 4,000,000
3Rp. 5,000,000
4Rp. 7,500,000
5Rp. 10,000,000


1.1.    Detail Hadiah & Komposisi %tase pembagian besaran hadiah

Voucher BBM (Pertamina)50% 
Voucher Belanja (Indomaret)30%Khusus total hadiah < Rp. 1,000,000 hanya voucher BBM
Kartu Uang Elektronik (E-money)20% 

Contoh:
Debitur Go Live dengan nominal Pencairan 300.000.000 dan dengan tenor pembiayaan 3 tahun, maka total hadiah Adalah sebesar Rp. 5.000.000 dengan detail berupa
 

Voucher BBM (Pertamina)50%Senilai 2,500,000
Voucher Belanja (Indomaret)30%Senilai 1,500,000
Kartu Uang Elektronik (E-money)20%Senilai 1,00,000

B.    KETENTUAN HADIAH
1.    Hadiah diberikan secara langsung kepada Debitur/ Pasangan Sah Debitur sesuai data pada sistem Buana Finance dengan status pengajuan pembiayaan sudah Go Live. 
(Go Live: Pencairan Dana atas pembiayaan Multiguna atau Pembiayaan Modak Kerja sudah diterima oleh Debitur)
2.    Penyerahan Hadiah hanya dapat dilakukan di Kantor Cabang Buana Finance (tidak dapat dikirim ke Alamat rumah Debitur atau alamat lain). 
3.    Penyerahan Hadiah dilakukan H+7 sampai dengan H+21 setelah tanggal Go Live (hari kerja). Pihak Buana Finance akan menghubungi Debitur untuk konfirmasi pengambilan Hadiah di Kantor Cabang Buana Finance.
4.    Hadiah tidak dapat dipindahtangankan, dialihkan, atau ditukar dalam bentuk apa pun.
5.    Debitur/ Pasangan Debitur wajib membawa Bukti Data Identitas berupa KTP/ SIM/ Passpor. Buana Finance berhak melakukan verifikasi data identitas Debitur/ Pasangan Debitur sebelum penyerahan hadiah.
6.    Buana Finance akan melakukan dokumentasi atas proses penyerahan Hadiah dari Buana Finance kepada Debitur/ Pasangan Debitur. Dan Buana Finance berhak menggunakan hasil dokumentasi penerimaan hadiah untuk diunggah pada Media Sosial Resmi Buana Finance dengan izin debitur.

7. Hadiah tidak berbentuk uang tunai dan tidak dapat diuangkan.

8. Ketentuan terkait Voucher BBM (Pertamina) mengikuti ketentuan dari pihak Pertamina.

C.    Mekanisme Program Hadiah
1.    Setiap Debitur yang memenuhi syarat akan otomatis tercatat sebagai Debitur Program Hadiah.
2.    Debitur yang terpilih mendapatkan Hadiah akan diinformasikan secara langsung melalui Telepon/ Whatsapp maksimal H+2 setelah tanggal go live (hari kerja)
3.    Nominal Hadiah dan informasi Pemenang Hadiah juga akan diinformasikan melalui media sosial resmi Buana Finance.

V.    Manfaat Program
Apabila Debitur mendapatkan Program Hadiah dan terpilih mendapat hadiah, Debitur berhak mendapatkan hadiah dengan memenuhi semua ketentuan persyaratan program yang diatur dalam syarat dan ketentuan romawi I, II, III, IV.
1.    Pemilihan pemenang dilakukan oleh Buana Finance secara transparan sesuai prosedur internal perusahaan.
2.    Hasil penentuan pemenang bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
3.    Pemenang akan diumumkan melalui media sosial resmi Buana Finance dan dihubungi langsung oleh petugas yang ditunjuk oleh Buana Finance.

VI.    Risiko Program
1.    Proses Penyerahan hadiah hanya dapat dilakukan kepada Debitur/ Pasangan Debitur sesuai Sistem Buana Finance (tidak dapat diwakilkan oleh pihak lain).
2.    Hadiah dapat dibatalkan sepihak oleh Buana Finance apabila terdapat bukti terkait kecurangan (fraud), pelanggaran, maupun indikasi negatif yang dapat dibuktikan oleh Buana Finance.

VII.    Biaya Program
Tidak ada biaya pelaksanaan dan administrasi yang dikenakan kepada Debitur yang mengikuti program Hadiah ini.

VIII.    Pengaduan Debitur
1.    Debitur dapat mengajukan pengaduan atas produk dan layanan pembiayaan secara lisan dan tertulis melalui Kantor Cabang Buana Finance.
2.    Prosedur mengenai layanan pengaduan Debitur dapat diakses melalui website https://www.buanafinance.co.id/contactus/kontakkami

IX.    Ketentuan Hadiah lainnya
1.    Hadiah tidak dapat dipindahtangankan atau ditukarkan dalam bentuk barang atau bentuk lainnya.
2.    Program Hadiah berlaku untuk 1 Kontrak Pembiayaan dengan Jaminan BPKB Kendaraan Bermotor (Mobil).

X.    Ketentuan Lain
1.    Debitur dengan ini setuju dan mengakui bahwa Buana Finance berhak untuk memperbaiki, mengubah, atau melengkapi semua Syarat dan Ketentuan program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan, penambahan, maupun pembaruan atas semua Syarat dan Ketentuan ini akan diberitahukan melalui website resmi Buana Finance. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat, dan ketentuan berdasarkan semua Syarat dan Ketentuan Program ini, maka Debitur berhak menyampaikan keberatan kepada Buana Finance dalam waktu 7 x 24 jam terhitung sejak pemberitahuan perubahan itu dilakukan oleh Buana Finance melalui website resmi Buana Finance.
2.    Debitur dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Debitur tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Apabila Debitur tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Debitur berhak untuk membatalkan kepesertaan program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Debitur kepada Buana Finance (jika ada).
3.    Debitur menyatakan bahwa tidak ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
4.    Judul dan istilah yang digunakan dalam semua Syarat dan Ketentuan Program ini semata-mata bertujuan untuk mempermudah pemahaman atas semua Syarat dan Ketentuan Program ini.
5.    Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan, dan/atau penyimpangan transaksi, maka Buana Finance berhak melakukan pembatalan transaksi dan/atau pembatalan keikutsertaan program maupun pemberian hadiah kepada Debitur yang bersangkutan.
6.    Semua syarat dan ketentuan program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
7.    Buana Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

PERINGATAN
Debitur wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Buana Finance dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apa pun diluar ketentuan diatas. Segala penipuan atau perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan pihak lain/pihak ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan program ini bukan merupakan kewenangan dan tanggung jawab Buana Finance.